Tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya
Permenperin No.86/M-IND/PER/12/2016 - Tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya.
Pertimbangan Teknis adalah surat persetujuan impor diterbitkan oleh Menteri Perindustrian atau Pejabat yang ditunjuk yang di gunakan sebagai persyaratan untuk mendapatkan Persetujuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya.
Untuk API-U, paling sedikit melampirkan Dokumen berupa;
- API-U
- TDP
- NPWP
- NIK
- SIUP
- Kontrak Kerja/ Kontrak Penjualan dgn Perusahaan Mitra
- IUI atau Izin sejenis dari Perusahaan Mitra
- Mengisi Form Isian
- Penjelasan Teknis dan Tujuan Penggunaan Barang
- Surat Pernyataan
