Jasa Kepabeanan

PENGENDALIAN IMPOR LOGAM CEGAH SPEKULASI



Sumber : Kompas (17/01/2017).
JAKARTA, KOMPAS - Kebijakan pengendalian impor di industri logam diarahkan untuk mencegah praktik spekulasi. Hal itu juga dinilai sebagai cara mengembangkan investasi sektor logam di Indonesia.
"Spektrum industri logam sangat luas, mulai dari logam besi baja, aluminium, tembaga, baja tahan karat, timah, dan logam tanah jarang lainnya," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Senin (16/1).
Putu Suryawirawan menyampaikan hal itu dalam diskusi kelompok terfokus bertema pengembangan industri logam nasional. Diskusi dihadiri asosiasi dan pelaku usaha industri logam di Indonesia.
Menurut Putu, kebijakan pengendalian impor besi baja berkaitan dengan peranan sektor tersebut sebagai induk industri sehingga investasinya harus dijaga agar kondusif. "Jangan sampai Indonesia menjadi ajang spekulasi besi-baja," ujar Putu.
Putu mengatakan, ketentuan impor besi atau baja yang baru, seperti dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2016, memperluas kontrol. Sebelumnya, banyak impor baja yang menggunakan pos tarif tidak semestinya.
Kondisi seperti ini dinilai bisa membahayakan investasi industri besi baja hulu. Jika industri hulu tidak bisa menyuplai, industri hilir akan lebih banyak mengimpor.

Subscribe to receive free email updates: