PENGENDALIAN IMPOR LOGAM CEGAH SPEKULASI
Sumber : Kompas (17/01/2017).
JAKARTA,
KOMPAS - Kebijakan pengendalian impor di industri logam diarahkan untuk
mencegah praktik spekulasi. Hal itu juga dinilai sebagai cara mengembangkan
investasi sektor logam di Indonesia.
"Spektrum
industri logam sangat luas, mulai dari logam besi baja, aluminium, tembaga,
baja tahan karat, timah, dan logam tanah jarang lainnya," kata Direktur
Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian
Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Senin (16/1).
Putu
Suryawirawan menyampaikan hal itu dalam diskusi kelompok terfokus bertema
pengembangan industri logam nasional. Diskusi dihadiri asosiasi dan pelaku
usaha industri logam di Indonesia.
Menurut
Putu, kebijakan pengendalian impor besi baja berkaitan dengan peranan sektor
tersebut sebagai induk industri sehingga investasinya harus dijaga agar
kondusif. "Jangan sampai Indonesia menjadi ajang spekulasi
besi-baja," ujar Putu.
Putu
mengatakan, ketentuan impor besi atau baja yang baru, seperti dalam Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2016, memperluas kontrol. Sebelumnya, banyak
impor baja yang menggunakan pos tarif tidak semestinya.
Kondisi
seperti ini dinilai bisa membahayakan investasi industri besi baja hulu. Jika
industri hulu tidak bisa menyuplai, industri hilir akan lebih banyak mengimpor.
